kataberita.id — Pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui sebanyak 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Purnawirawan TNI yang juga Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.
Burhan menuturkan hal itu ketika jadi pembicara untuk mengisi materi tentang pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).
Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri ketika dirinya diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu LGBT.
Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri. Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.
Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait LGBT, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.