20 Prajurit Terindikasi LGBT Dibebaskan Majelis Hakim Pengadilan Militer, Pimpinan Mabes TNI AD Marah Besar

oleh
TNI AD
Ilustrasi TNI AD pada saat baris berbaris, foto: istimewa)

kataberita.id — Pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui sebanyak 20 prajurit yang terindikasi LGBT dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Purnawirawan TNI yang juga Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan.

Burhan menuturkan hal itu ketika jadi pembicara untuk mengisi materi tentang pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Baca Juga :   Pengakuan Rizal Ramli: Beri Komando Lengserkan Presiden di Hadapan Ratusan Jenderal dan Kolonel

Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri ketika dirinya diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu LGBT.

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri. Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait LGBT, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Baca Juga :   Menhan Prabowo Diam-diam Sepakati Bikin Rudal dan Jet Tempur dengan Negara Ini