Rapat dengan Jokowi, Gubernur DKI Jakarta: Tak Dapat Sampaikan Pendapat Tentang UU Ciptaker

oleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, foto: istimewa

kataberita.id — Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama dengan para menteri, sejumlah kepala lembaga dan 34 Gubernur secara virtual di Istana Bogor pada Jumat, 9 Oktober 2020 pagi.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku ia dan gubernur lain tak dapat menyampaikan pendapat mengenai UU Cipta Kerja.

Baca Juga :   Anies Baswedan Dinilai Potensial dan Bersinar Jadi Capres?

“Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan,” ujar Anies Baswedan ketika di wawancarai pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Anies pun mengatakan keterangan hanya disampaikan oleh pihak tim kepresidenan dan Presiden Joko Widodo saja.

“Karena pesannya seperti itu. Kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun,” kata Anies.

Baca Juga :   Hore! Bagi Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Dapat Dana Bansos dari Jokowi

Pada sore harinya (9/10/2020), Presiden Joko Widodo memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai klarifikasinya terhadap sejumlah hoaks terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja. (kompastv/kataberita)