kataberita.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin mengatakan situasi pandemi Covid-19 yang kian mengkhawatirkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta menjadi alasan DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.
Azis juga mengatakan hal tersebut sudah disepakati dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah pada hari ini.
“Udah disepakati dalam rapat paripurna yang merupakan pengejawantahan dari rapat konsultasi pengganti Bamus, karena situasi kami di DPR yang terkena Covid-19 lumayan banyak,” kata Azis seusai rapat paripurna, Senin kemarin, 5 Oktober 2020.
Hal senada disampaikan anggota Bamus dari Fraksi PDIP Sturman Panjaitan. Sturman mengatakan ada dua orang Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR yang meninggal karena Covid-19. Sedangkan saat ini ada 18 orang di lingkungan Parlemen yang juga positif Covid-19. “Ini sekarang Covid-19. Sebenarnya mau di-lockdown ini,” kata dia.
Download File Undang-undang Cipta Kerja (final) di sini