kataberita.id, CIANJUR — Bermula dari rapat pengurus komite SMPN 1 Warungkondang Cianjur, yang menetapkan iuran 300 ribu per siswa untuk membeli laptop (12/9/2020)
Hal ini banyak dicekam oleh para orangtua peserta didik yang tidak setuju dengan adanya pungutan tersebut.
Dari hasil pantauan tim kataberita.id, Komite SMPN 1 Warungkondang telah menerbitkan surat berita acara yang dibuat dan disebar melalui group whatsapp orangtua peserta didik.
Berita acara tersebut jelas menyebutkan, bahwa wajib bayar iuran secara langsung atau dengan pola berangsur untuk pembelian laptop.
Tak tanggung-tanggung, bayaran pembelian laptop tersebut dikenakan biaya Rp 300 ribu per siswa, dari kelas VII sampai kelas IX.
Jika dikalikan dengan jumlah 1220 peserta didik, maka akan terkumpul dana untuk pembelian laptop sekitar Rp 366 juta.
Salah satu orangtua siswa kelas VIII SMPN 1 Warungkondang, yang ennggan disebutkan namanya, mengatakan jika terkumpul dana maka jumlahnya akan sangat besar.
“Ini kenapa di sekolah anak saya ko ada pungutan semacam ini, apa ada oknum yang ingin memanfaatkan situasi belajar melalui daring? Sehingga para peserta didik diharuskan membayar 300 ribu untuk beli laptop?” Tegas orangtua siswa, saat dihubungi kataberita.id melalui sambungan Whatssapp. (kataberita/icn)