kataberita.id — Langkah Presiden Jokowi menambah dua Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Koperasi & UKM RI sesuai Pepres Nomor 95 tahun 2020 tentang Kementerian Tenaga Kerja dan Prespres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi & UKM sangat tepat dan sebagai langkah cerdas dikarenakan RUU Cipta Kerja yang akan disahkan menjadi Undang-Undang sangat krusial disektor Tenaga Kerja dan Sektor Koperasi & UKM.
“Seperti kita ketahui Sektor Koperasi & UKM menjadi soko guru dalam perekonomian Indonesia. Dalam RUU Cipta Kerja seperti kita ketahui, banyak kemudahan yang diperoleh, misalnya pendirian Koperasi Primer tidak memerlukan 20 orang, tapi cukup 3 orang saja. Menghapuskan kriteria UMKM yang berbeda-beda diberbagai UU, Koperasi boleh usaha ekonomi Syariah dan sertifikasi halal dengan biaya ditanggung Pemerintah, fasilitas dan intensif fiscal. Rapat anggota tahunan bisa sistim perwakilan dan kemudahan pembentukan PT Perseorangan. Pertumbuhan Koperasi dan UKM pasca penetapan RUU Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja akan bertumbuh pesat dan kedepan Koperasi & UKM benar-benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Presiden Jokowi cukup jeli melihat peluang ini sehingga perlu menambah pos Wakil Menteri (Wamen) Koperasi & UKM RI guna membantu Menteri Teten Masduki dalam mengembangkan dan mengawal koperasi di Indonesia”, tutur Muslim Jaya Butarbutar kepada transparannews.com, Senin (5/10) di Jakarta.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, mendukung dan mengusulkan agar Presiden Jokowi mempercayakan Pos Wakil Menteri Koperasi & UKM kepada politisi kawakan Nurdin Halid karena beliau tepat untuk membantu Menteri Koperasi & UKM RI Teten Masduki, dimana saat ini, Nurdin Halid masih menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). “Nurdin Halid adalah dedengkot pengembangan Koperasi di Indonesia yang sudah 34 tahun berkecimpung dalam mengembangkan Koperasi di tanah air”, ungkapnya. Menurut Muslim, Kementerian Koperasi & UKM RI memerlukan sosok Nurdin Halid yang memahami karakter dan anatomi Koperasi & UKM di Indonesia.
“Mantan Menko Perekonomian Darmin Nasution yang juga Mantan Gubernur Bank Indonesia dalam suatu kesempatan dalam acara Harkopnas ke-70 pernah menyebut Nurdin Halid mempunyai leadership yang kuat dalam membangun Dewan Koperasi Indonesia, bahkan Presiden Asean Co-Operative (ACO) Dato Abdul Fatah dalam suatu kesempatan di acara Hari Koperasi Nasional ke-70 menyebut Nurdin Halid piawai dalam mengembangkan Koperasi di Indonesia. Tentu pencapaian ini tidak mudah karena beliau sudah khatam dan berkecimpung dalam dunia koperasi selamas 34 tahun”, terang Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM DPP Golkar ini.
“Sosok Nurdin Halid layak dan pantas mendampingi Teten Masduki untuk pengembangan Koperasi & UKM di Indonesia. Apalagi, kran dalam RUU Cipta Kerja membawa angin segar dalam pengembangan Koperasi & UKM. Sangat dibutuhkan sosok pekerja keras yang paham anatomi koperasi & UKM, punya visi & misi yang kreatif dan visioner serta mampu mengimplementasikan pengembangan Koperasi & UKM di Indonesia dengan baik”, tandasnya. (transparannews/kataberita)