kataberita.id, TANGERANG — Beredar kabar aksi perusakan fasilitas umum, yaitu bangunan Mushola. pelaku mencoret tembok, menyobek Kitab Suci Alqur’an, dan menggunting sajadah Musolah Darussalam yang bertempat di Perum Villa Tangerang Elok Rt 5/8 Kelurahan Kutajaya Kecamatan Pasar Kemis Tangerang, Selasa sore kemarin (29/9/2020).
Warga setempat dan pengurus Mushola menjadi saksi kebiadaban yang telah dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Bekas kerusakan tersebut yang sangat mengundang perhatian publik adalah tulisan cacian/penghinaan kepada islam menggunakan Pilok di dinding.
Tulisan tersebut ialah; Saya kafir, Saya anti Islam, Saya Anti Khilafa, Islam tidak di Ridhoi.
Kronologis
Pada Pukul 15.30 WIB Pelda Kusdi (Babinsa 1) dan Serda Muhardinata (Babinsa 2 Kel Kuta jaya) Mendapat informasi dari Warga Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5/8 Kel. Kutajaya Kec. Pasar Kemis.
Pada Pukul 16.00 WIB Babinsa 1 dan 2 tiba di Lokasi (Musholla Darus salam) dan menyarankan Untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Pasar serta menanyakan Asal mula kejadian (Kronologi).
Menurut keterangan Saksi 1 pada Pukul 15.30 WIB. Saksi 1 a.n. Rifki Hermawan memasuki musollah Darussalam bertujuan untuk melaksanakan Azan Ashar.
Namun pada saat memasuki Mushollah melihat kondisi musollah sudah dicoret-coret temboknya dan Sajadah digunting, Alquran dicoret.
Selanjutnya saksi 1 lansung melapor ke saksi 2 dan 3 a.n. Samsu Firman dan Suhadi dan saksi 2,3 dan 4 menuju masjid dan menyegel pintu2 masuk musollah. Dengan tujuan mengamankan barang bukti, dan maporka kejadian tersebut kepada Babinsa Kelurahan Kuta jaya via sambungan telepon.
Pukul 16.30 WIB Polsek Pasar Kemis 5 orang Pimpinan Akp Fikri Ardiansyah SH, SIK (Kapolsek Pasar Kemis) Tiba dilokasi dan melakukan olah TKP
Setelah melakukan Olah TKP dan mengamankan barang bukti selanjutnya Kapolsek dan Babinsa memerintahkan warga dan perngurus musholla untuk membersihlan Coretan coretan di dinding.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Alquran yang dicoret-coret, potongan Al-Quran yang disobek-sobek, potongan-potongan sajadah yang digunting, dan botol pilok bekas.
Selanjutnya permasalahan tersebut ditangani oleh Pihak Polsek pasar kemis untuk pengusutan lebih lanjut.
Sampai berita ini ditayangkan, tim kataberita.id belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelaku perusakan Mushola Darussalam Tangerang. (icn/kataberita)