Heboh Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan

oleh
Mahfud MD
Mahfud MD

kataberita.id — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta Polri memproses pidana pihak yang menginisiasi konser dangdut di Tegal, Jawa Tengah.

Konsor dangdut itu digelar di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Mahfud lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd.

Mahfud menjawab kicauan dari KH Mustofa Bisri. Ulama asal Rembang itu awalnya mengomentari berita yang menyebutkan bahwa polisi tak berani membubarkan acara dangdutan tersebut.

Baca Juga :   Cekcok di Sidang Rizieq Shihab, Mahfud MD: Itu Biar Diurusin Kejaksaan

Lalu, Mahfud membalas bahwa hal itu sangat disayangkan. Ia meminta Polri bersikap tegas.

“Memang hal itu sangat disayangkan Gus @gusmusgusmu. Saya sudah meminta Polri untuk memproses hukum ini sebagai tindak pidana,” kata Mahfud.

Meski konser dangdutan sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut. Mahfud juga berharap partai politik turut menindak kader yang diduga terlibat dalam acara tersebut.

“Saya yakin induk parpolnya juga bisa menindak sebab selain sudah berkomitmen di DPR, semua sekjen parpol dalam pertemuan dengan Pemerintah/KPU/Bawaslu tanggal 22/9/20 juga berkomitmen,” katanya.

Baca Juga :   Sandiaga Uno Tak Jadi Cawapres Ganjar: Bersyukur, Tidak Kecewa...

Diberitakan, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut meski dalam kondisi pandemi corona.

Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu memicu kerumunan massa.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.