PSBB Bagian II Hari Pertama di Jakarta Lalu Lintas Padat, Siap-siap WFH

oleh
lalu lintas di Jakarta
ilustrasi lalu lintas padat di Jakarta (foto: tempo.co)

kataberita.id — Kepadatan arus lalu lintas di wilayah Jakarta terjadi di hari pertama Senin (14/9/2020) pagi. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Bagian II sudah mulai diterapkan. Demikian hasil pemantauan anggota Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas Polda Metro Jaya di beberapa titik lokasi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan bahwa hari ini adalah hari pertama ditiadakannya sistem ganjil-genap. Namun, ia belum bisa mengevaluasi sejauh mana dampak PSBB terhadap kondisi arus lalu lintas di Jakarta.

Baca Juga :   VIRAL, Ini Faktanya Foto Anies Baswedan Dipotret Diam-diam Saat Tinjau Banjir

“Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa, karena ini mungkin hari pertama, tentu kita masih belum bisa mengevaluasi apakah dampak dari PSBB ini terhadap arus lalu lintas,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

“Pantauan dari titik-titik di mana anggota bertugas yang memantau dari HT (handy talkie) sejak pagi memang kepadatan masih terjadi,” imbuhnya.

Berkenaan dengan itu, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo berharap di saat mendatang perkantoran dapat menerapkan sistem kerja di rumah atau work form home (WFH) sebagaimana aturan Gubernur DKI Jakarta selama penerapan PSBB. Sehingga, dapat menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Jakarta Tata Kota Terburuk di Dunia? Abu Janda: Bisa Dimaklumi, Kan Pak Anies Gubernur Indonesia...

“Hari kedua dan hari ketiga berikutnya mudah-mudahan sudah mulai banyak kantor atau tempat usaha yang melakukan WFH. Ataupun kantor atau pemerintah yang 25-50 persen. Tentu kami harapkan situasi akan lebih menurun,” tukasnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat. Tak lain sebentuk menarik rem darurat demi mencegah penularan COVID-19.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Baca Juga :   Heboh Revitalisasi Monas, Ahok Buka Suara

“Kami semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Ia menambahkan bahwa situasi saat ini lebih darurat dari awal pandemi COVID-19 di Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya memutuskan kembali memberlakukan PSBB Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (14/9/2020).