Bandung — Calon Bupati Dadang Supriatna kini sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Jawa Barat. Langkah tersebut diambil demi melancarkan proses pendaftaran di Pilkada Kabupaten Bandung.
Selain itu, ia pun sudah mengajukan pengunduran diri dari Partai Golkar. Katanya, Kang DS, sapaannya, sudah mengundurkan diri sejak seminggu yang lalu.
“Saya sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri saya kepada Partai Golkar maupun sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, itu kan sudah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar ke KPU,” kata Dadang, Rabu (2/9/2020).
Dadang mengatakan, selain surat pengunduran diri tersebut, dirinya sudah melengkapi sejumlah persyaratan lainnya. Hal tersebut diambil untuk mempersiapkan diri pada 4-6 September 2020.
“Semuanya sudah dipersiapkan, jadi nanti tanggal 4 September kita sudah sepakat untuk mendaftar, termasuk menyiapkan langkah-langkah untuk pemenangan,” katanya.
Meskipun ia sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar yang memang telah membesarkan namanya, Kang DS optimis, masih banyak kader Golkar yang loyal terhadapnya dan akan mendukungnya dalam Pilkada nanti.
“Ya, suka ataupun tidak suka, otomatis saya yakin masih ada kader Golkar yang nantinya akan ikut mendukung saya untuk bisa memenangkan Pilkada Desember nanti,” pungkasnya. (detik/kataberita)