Asyik! BLT Rp 600 Ribu Akan Cair, untuk Karyawan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

oleh
kartu-BPJS-Ketenagakerjaan
Ilustrasi Kartu BPJS Ketenagakerjaan (foto: ist.)

kataberita.id, JAKARTA — Budi Gunadi Sadikin, selaku Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional menegaskan, pemerintah hanya memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Budi menyebut, banyak tenaga kerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19. Padahal, kelompok ini juga banyak yang mengalami kesulitan ekonomi.

Baca Juga :   Hah! Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Positif Kena Corona?

Oleh karena itu lah pemerintah memutuskan memberi bantuan para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 Juta per bulan.

“Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Oleh karena itu, arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini,” kata Budi dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga :   Duh! KPK Sudah Tetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Covid-19

Budi menambahkan, penyaluran bantuan ini juga akan lebih mudah jika hanya diberikan ke karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, pemerintah sudah mengantongi data tiap karyawan.

Hitungan pemerintah, ada 13,8 juta karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Bantuan tersebut akan diberikan dalam dua tahap.

Baca Juga :   Mabes Polri Bersama KAHMI dan Ponpes Al-Ittihad di Cianjur, Gelar Vaksinasi untuk Santri

“Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, cash langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS,” kata Budi.

Sementara bagi pekerja formal yang tak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, Budi meyakini bahwa…