kataberita.id — Anwar Abbas selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku heran adanya isu yang menyatakan bahwa jajanan klepon tidak islami dan langsung viral di media sosial.
Dia pun meminta pihak yang pertama kali mem-posting klepon tidak islami itu diusut dan harus bertanggung jawab menjelaskan maksud dari pernyataannya.
“Saya heran kenapa klepon itu tidak islami, pertanyaan apakah yang bersangkutan sudah pernah melakukan penelitian? Lalu yang bersangkutan menemukan bahan-bahan yang dipakai dalam membuat klepon dari sesuatu yang haram dari Allah? Kalau belum pernyataan itu tidak bertanggung jawab,” ujarnya, seperti yang dikutip KOMPAS TV, Rabu (22/7/2020).
Pria kelahiran Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, itu mengungkapkan bahwa makanan klepon dibuat dari bahan yang halal.
Klepon terbuat dari beras ketan yang di dalamnya gula merah. Kemudian untuk bisa berwarna hijau menggunakan pandan. Semua bahannya tidak haram.
“Kalau dari bahan tidak ada yang haram. Kalau hasil kajian penelitian dan ditemukan unsur haram silakan,” terangnya.