Ini Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Terseret Kasus Djoko Tjandra

oleh
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra (foto: via suara.com)

kataberita.id — Prasetijo disebut telah menyalahgunakan jabatannya dengan mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali.

Akibat perbuatannya itu, Prasetijo dicopot dari jabatannya dan dijerat dengan hukum pidana.

Nama mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo belakangan ramai diperbincangkan publik.

Baca Juga :   Ternyata Harun Masiku lebih sakti dari Papah Setnov!!!

Prasetijo disebut telah menyalahgunakan jabatannya dengan mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali.

Akibat perbuatannya itu, Prasetijo dicopot dari jabatannya dan dijerat dengan hukum pidana.

Lantas berapa harta kekayaan Prasetijo? Dikutip dari laman elhkpn.kpk.ac.id, Prasetijo tercatat pernah dua kali melaporkan harta kekayaannya, yaitu pada 2011 dan 2018.

Baca Juga :   Kasus Djoko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD: Aparat yang Terlibat Diusut Pidana

Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya (2018), Prasetijo diketahui memiliki harta sebesar Rp 3.130.000.000.

Disebutkan bahwa sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.500.000.000 di Kota Surabaya.

Prasetijo juga tercatat memiliki satu buah mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2017 seharga Rp 480.000.000. Sementara sisanya berupa kas dan setara kas dengan total nilai Rp 150.000.000. (kompas/kataberita)