Aduh 64 Kepala Sekolah SMP Mengundurkan Diri, Diduga Diperas Penegak Hukum

oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu
Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu (foto: kemdikbud.go.id)

kataberita.id — Banyaknya 64 kepala sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu mengundurkan diri dari jabatannya. Hal tersebut sudah diketahui Kepala Inspektorat Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Sitinjak, bahwa telah mendapat laporan. Dia menyebut pengunduran diri tersebut dilakukan oleh seluruh kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Inhu.

“Kami telah mendapatkan laporan dari 64 sekolah tersebut mengenai pengunduran diri seluruh kepala sekolah SMP negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu,” kata Boyke, seperti dilansir Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu kemarin (15/7/2020).

Baca Juga :   Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia Harus Cepat Ditindak Tegas

Terkait persoalan ini, pihaknya akan memanggil para kepala sekolah untuk menanyakan apa penyebab sebenarnya atas pengunduran diri tersebut.

Setelah mengetahui penyebab pengunduran diri tersebut, Inspektorat akan menindaklanjutinya dan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Boyke mengaku belum banyak mendapat informasi mengenai penyebab pengunduran diri kepala sekolah tersebut.

“Namun, di antaranya ada informasi bahwa mereka (kepala sekolah) dilakukan pemerasan oleh oknum dari penegak hukum. Ini merupakan informasi yang sangat berat, apakah ini benar-benar terjadi atau tidak, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Boyke.

Baca Juga :   Heboh! Presiden Jokowi Salah Sebut Provinsi Padang, Ini Klarifikasi Istana...

Boyke memastikan pihaknya akan memproses dugaan tersebut, karena hal ini sangat mengganggu dunia pendidikan.

“Saya baru mendengar bahwa di Indonesia ini ada seluruh kepala sekolah SMP se-kabupaten yang mengundurkan diri. Ini merupakan tantangan berat bagi Inspektorat bagaimana membangun daerah lebih baik dan lebih bersih,” kata Boyke.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Inhu Ibrahim Alimin sebelumnya menyebutkan bahwa 64 orang kepala sekolah SMP negeri mengundurkan diri terkait soal pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Para kepala sekolah merasa tidak nyaman mengelola dana BOS, karena ada oknum yang mengganggu.

Baca Juga :   Ngebut! Badan Saksi Nasional Partai Golkar Gelar TOT di Provinsi Riau

“Mereka mengelola dana BOS kan tidak banyak. Ada yang dapat Rp 56 juta, Rp 53 juta, ada yang Rp 200 juta per tahun. Nah, itu diganggu, ada LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan ada oknum-oknum lainnya. Sehingga mereka tidak nyaman dan meminta jadi guru biasa,” kata Ibrahim.

“Karena mereka merasa bahwa apa yang mereka lakukan itu sudah benar dan tidak ada niat macam-macam, tapi dianggap tidak benar,” ujar Ibrahim, yang dikutip dari kompas.com. (kompas/kataberita).