Menhan Memimpin Program Food Estate, Mentan ke Mana?

oleh

kataberita.id — Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong Pemerintah untuk membuat kalkulasi dan pertimbangan matang terkait rencana pelaksanaan program food estate di Kalimantan Tengah. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah telah beberapa kali melaksanakan program food estate tetapi hasilnya nihil.

Apalagi, Pemerintah telah memastikan bahwa program food estate akan dilaksanakan di Eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG), Kalimantan Tengah. Lahan ini pernah dikembangkan di masa Pemerintahan Soeharto akan tetapi gagal. Eks PLG ini hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

“Dulunya, di Eks PLG Kalimantan Tengah tersebut dilakukan pembukaan lahan sebanyak satu juta hektar. Lahan ini dibuka dengan mengubah lahan gambut dan rawa menjadi sawah yang berakibat pada kerusakan lingkungan. Pemerintah harus belajar dari kejadian masa lalu agar tidak terulang kembali.” ungkap Syarief.

Baca Juga :   Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan: MPR dan PBNU Satu Pandangan Pembatalan Total RUU HIP

Berdasarkan ulasan dari Kaprodi S3 Ilmu Teknik Pertanian Universitas Gadja Mada pun menyebutkan bahwa Eks PLG yang dulunya rawa dan lahan gambut sangat rapu dan heterogen. Lahan ini termasuk lahan sub-optimal yang telah mengalami degradasi selama 25 tahun sejak dibuka pertama kali yang membuat kesuburan tanah menurun dan tidak mampu mendukung pertumbuhan tanaman secara optimal.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan pun mendorong Pemerintah untuk lebih berhati-hati. “Pemerintah harus melakukan kajian mendalam berkoordinasi dengan pakar dan akademisi di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang sama seperti yang terjadi pada Food Estate dan percetakan 1,2 juta Ha sawah di Merauke”, ungkapnya.

Baca Juga :   Bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, Tidak ada Reshuffle

Anggota Komisi I yang membidangi Pertahanan ini juga mempertanyakan langkah Pemerintah menunjuk Kementerian Pertahanan sebagai leading sector program food estate tersebut bukan tupoksi nya Kementerian Pertahanan.

“Kementerian Pertahanan memiliki tugas berat untuk memperkuat pertahanan negara. Apalagi, akhir-akhir ini, perseteruan antara Amerika Serikat dan Cina semakin memanas di Laut Cina Selatan yang beririsan dengan Laut Natuna Utara,” jelas Syarief Hasan.

Baca Juga :   Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Wakil Ketua MPR RI: Perbaiki Tata Kelola BPJS, Bukan Membebani Rakyat di Masa Pendemi Covid-19

Ia juga berpandangan bahwa Kementerian Pertahanan harusnya fokus juga dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.

Menurutnya, Kementerian Pertanian lah yang seharusnya menjadi leading sektor. Sebab, Kementerian Pertanian adalah lembaga yang paling dekat dengan program ketahanan pangan.

“Bekerja sama dan koordinasi memang sah-sah saja, akan tetapi Pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya,” tutup Syarief Hasan.

Namun bila Pemerintah tetap menetapkan Kementerian Pertahanan sebagai Leading sectornya, maka kebijakan ini juga berpotensi melanggar UU no 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (kataberita/icn)