kataberita.id — Seorang kuli bangunan di Percut Sei Tuan, Deli Serdang disiksa hingga babak belur oleh oknum polisi, setelah diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kuli bangunan bernama Sarpan itu mengaku dihajar dan disiksa oleh oknum polisi ketika dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Desa Sei Rotan.
Sarpan yang posisinya sebagai saksi mengaku mendapat siksaan oleh oknum polisi yang memaksanya untuk mengaku menjadi pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kuli Bangunan Babak Belur Diduga Dihajar dan disiksa Polisi, Dipaksa Mengaku Jadi Pembunuh
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal saya sudah bilang bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu,” cerita Sarpan.
“Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” lanjut dia.
Pada Kamis (2/7), terjadi pembunuhan yang menimpa seorang kuli bangunan di Jalan Sidomulyo, Gang Gelatik, Sei Rotan. Sarpan yang merupakan rekan korban berada di lokasi kejadian saat pembunuhan sadis itu terjadi.
Rekannya, Dodi dibunuh dengan cara dicangkul oleh anak dari pemilik rumah di mana tempat mereka bekerja saat itu. Pelaku yang berinisial A itu dikatakan mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan narkoba jenis sabu-sabu.
Beberapa saat setelah kejadian, A langsung diangkut oleh personel Polsek Percut Sei Tuan sebagai saksi. Tidak lama kemudian, Sarpan juga dipanggil ke kepolisian sebagai saksi dan baru dipulangkan setelah 5 hari dalam kondisi babak belur.
Sarpan mengaku hendak dijadikan tersangka pembunuhan tersebut. (indozone/kataberita)