kataberita.id — Akhirnya Maria Pauline Lumowa Ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019 tahun lalu.
Inilah Detik-detik buronan Maria Pauline Lumowa saat naik pesawat untuk dibawa pulang ke Indonesia, setelah dia melarikan diri ke luar negeri selama 17 tahun lamanya.
“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Rabu (8/7/2020).
Siapa Maria Pauline Lumowa?
Maria Pauline Lumowa merupakan Pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia. Dia lahir di Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958.
Maria Pauline Lumowa menjadi salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui…