kataberita.id — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tiba-tiba menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ‘pengawalan’ atau pendampingan pengelolaan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri BUMN Erick Thohir turun langsung menuju KPK.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ga melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik,” kata Arya, Rabu (8/7/2020).
Dia mengatakan, inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. “KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK,” katanya.
Seperti diketahui sebanyak 17 perusahaan BUMN mendapatkan karpet merah dari pemerintah mengenai dana bantuan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai total Rp 143,63 triliun.