KPK Meminta Data Laporan Kasus Korupsi yang Libatkan BUMN kepada Erick Thohir

oleh
Erick Thohir Menteri BUMN
Erick Thohir Menteri BUMN (foto: riaupos)

kataberita.id, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir diminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango untuk menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Nawawi dalam menanggapi pernyataan Erick yang mengaku telah menemukan 53 kasus korupsi di lingkungan BUMN.

Baca Juga :   Corona 'Serang' KPK, 2 Pegawai KPK Positif, Seorang Penyidik Kritis!

“Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tahu alamat kantor KPK, malahan tercatat sudah sampai dua kali berkunjung ke kantor KPK,” kata Nawawi kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Menurut Nawawi, ini bukan kali pertama Erick mengungkap adanya praktik korupsi. Sebelumnya, Erick pernah menyebut adanya mafia terkait pengadaan alat kesehatan.

Nawawi mengatakan, jika diperlukan, KPK akan segera bertemu dengan Erick untuk mendapatkan data terkait dugaan praktik korupsi tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan KPK akan mulai menyelidiki kebenaran atas kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :   Harun Masiku Meninggal Dunia Ditembak Mati? Ini Penjelasan Penyidik KPK

“Saya jadi tertarik untuk meminta data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK,” ujar Nawawi.