Bersiap Kena Karma, Mahsun Si Pelapor Ibu Kandungnya, Kini dilaporkan Balik Penggelapan Warisan

oleh
Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi 2
Ibu Laporkan Anaknya ke Polisi (foto: istimewa)

kataberita.id, Lombok Tengah — Masih ingat Mahsun? Anak yang laporkan ibunya sendiri dengan dugaan penggelapan motor. Kini menuai buah atau karma dari perbuatannya yang melawan orang tuanya sendiri.

Warga Ranggagata, Praya Barat Daya, Lombok Tengah ini berurusan lagi dengan polisi. Tetapi kali ini Ibunya yang melaporkan Mahsum sang anaknya, terkait penggelapan harta warisan senilai Rp240 juta.

Kalsum didampingi kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan mendatangi Polda NTB Rabu kemarin, 1 Juli 2020. Tak tanggung-tangung Kalsum melaporkan dua kasus sekaligus. Dugaan kasus ITE ke Ditreskrimsus dan penggelapan harta warisan ke Ditreskrimum.

Baca Juga :   Kuli Bangunan Babak Belur Diduga Disiksa Oknum Polisi, Dipaksa Mengaku Jadi Pembunuh

“Inaq Kalsum ini tidak mendapatkan bagi warisan yang sesuai dengan bagiannya. Uang hasil penjualan tanah warisan Rp240 juta diduga digelapkan anaknya,” ucap Anton usai menyampaikan laporan di Mapolda NTB di Mataram.

Anton menjelaskan, Mahsun adalah buah pernikahan Kalsum dengan Mudahan pada tahun 1972. Mudahan meninggal dunia meninggalkan harta warisan tanah sawah, rumah, dan pekarangan.

Baca Juga :   Siapakah Gerangan Sosok Berpakaian Hitam di Video Viral Mahasiswa Aksi Tolak Omnibus Law?

Kalsum dan Mahsun sebagai ahli waris yang sah kemudian menjual tanah tersebut. Tanah yang luasnya 40 are dijual seharga Rp240 juta.

“Inaq Kalsum hanya diberikan Rp13 juta. Itu pun dipakai untuk membelikan motor untuk cucunya yang dilaporkan penggelapan itu,” terangnya.

Kalsum, kata Anton, seharusnya mendapatkan setengah harta suaminya sebagai harta gono-gini. Ditambah lagi sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.

Baca Juga :   Biaya Tambahan Perpanjangan SIM Di Tahun Ini, Berikut Syarat dan Harganya...

Laporan kedua mengenai dugaan pelanggaran ITE pasal 27 ayat 1. Terkait dengan pernyataan Mahsun yang dianggap menuduh Kalsum menggelapkan motor Honda Beat. “Motor itu dipakai saudara-saudaranya. Bagaimana Inaq Kalsum mau menggelapkan, orang dia tidak bisa bawa motor,” imbuh Anton.