kataberita.id — Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), AKP Priyo Suhartono, SIK., mendadak viral di dunia maya sejak Sabtu, 27 Juni 2020 setelah menolak menangani laporan MH, warga asal Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya yang hendak melaporkan ibu kandungnya sendiri atas dugaan penggelapan.
Ibu kandungnya MH dilaporkan, karena tidak mau mengembalikan sepeda motor yang dibeli dari hasil penjualan tanah warisan bapaknya.
Polisi yang menangani kasus tersebut akhirnya menahan MH untuk mengurungkan niatnya itu.
AKP Priyo dengan tegasnya malah memberi nasihat super untuk MH dan membela Ibunya MH agar kasus tersebut diselesaikan dengan cara damai atau kekeluargaan.
Polisi dari Lombak Tengah itu pun akan mengganti biaya kerugian MH atas motor yang sudah dijual oleh Ibunya MH. Tetapi dengan satu syarat. Bahwa MH harus sujud dan meminta maag kepada Ibunya. (kataberita/icn)