kataberita.id, Jakarta — Bey Machmudin selaku Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden menjelaskan alasan di balik diunggahnya video pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 18 Juni 2020. Setelah sepuluh hari, video rekaman rapat tersebut baru dinggah ke YouTube Sekretariat Presiden pada kemarin, hari Ahad, 28 Juni 2020.
“Karena awalnya Sidang Kabinet Paripurna tersebut bersifat intern. Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya, baru dipublish hari ini,” kata Bey saat dihubungi, Ahad, 28 Juni 2020.
Dalam video berdurasi 10 menit 20 detik itu, Jokowi nampak menegur keras jajaran kabinetnya dalam penanganan Covid-19. Itu merupakan Sidang Kabinet Paripurna pertama sejak pandemi menyerang Indonesia pada Maret 2020. Sidang berjalan secara tertutup dan tak dapat diliput media.
Bey mengatakan Sekretariat Presiden juga telah mempelajari isi dari video Jokowi tersebut sebelum akhirnya mengunggahnya. “Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang,” kata Bey.
Dalam video tersebut, Jokowi nampak berkali kali meningginkan suaranya dan menegur keras kinerja menterinya. Bahkan ia menyatakan siap memubarkan lembaga negara atau bahkan me-reshuffle kabinetnya. (tempo/kataberita)