kataberita.id, JAKARTA — Presiden Jokowi sampaikan ancaman reshuffle kabinet di depan menteri-menterinya pada saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, pada 18 Juni 2020 silam.
Informasi ini baru terungkap dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).
Mulanya saat membuka rapat, Jokowi menyampaikan kejengkelannya kepada para menteri lantaran masih bekerja secara biasa saja di masa krisis seperti ini.
Padahal, Presiden Jokowi meminta ada kebijakan luar biasa untuk menangani krisis, baik itu pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perokonomian.
“Langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah pemerintahan,” kata Jokowi.
“Akan saya buka. Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara,” ucap Presiden.
Lalu langkah luar biasa apa yang bisa dilakukan Jokowi?
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, langkah extraordinary itu bisa dalam bentuk mengeluarkan aturan tertentu, bahkan pembubaran lembaga dan perombakan kabinet atau reshuffle.