Oleh: Raliansen Saragih
Akhir-akhir ini muncul pimpinan DEKOPIN yang ketua umumnya DR. Sri Untari Bisowarno, M.AP. Hal ini tentu membingungkan dan menimbulkan pertanyaan masyarakat terutama insan gerakan koperasi, “Kapan dan dimana DR. Sri Untari Bisowarno, M.AP terpilih jadi ketua umum DEKOPIN?”
Pemilihan Ketua Umum DEKOPIN hanya dapat dilakukan dalam MUNAS atau MUNASLUB DEKOPIN. Terakhir MUNASDEKOPIN diselenggarakan di Makasar 11 – 14 November 2019 yang dihadiri 471 orang peserta yang memiliki hak suara, terdiri dari 28 Induk Koperasi/Koperasi Sekunder Nasional, 32 Provinsi Pimpinan DEKOPIN Wilayah, dan 411 Kabupaten/Kota Pimpinan DEKOPIN Daerah.
Dalam MUNASDEKOPIN di Makasar 11 – 14 November 2019, antara lain dilakukan pemilihan Ketua Umum DEKOPIN sesuai mekanisme dan disepakati para peserta MUNAS, yaitu diawali dengan tahapan penjaringan bakal calon ketua umum. Berdasarkan hasil penjaringan, dari 435 jumlah peserta yang menggunakan hak suaranya secara sah hanya mengusulkan 1 (satu) nama untuk dicalonkan menjadi calon ketua umum DEKOPIN, yaitu H.A.M. Nurdin Halid. Setelah melalui tahapan selanjutnya, H.A.M. Nurdin Halid ditetapkan menjadi Ketua Umum DEKOPIN periode 2019-2024 secara aklamasi.
Dinamika terjadi pada hari ke duaMUNASDEKOPIN di Makassar, terutama saat pandangan umum anggota yang antara lain usulan perubahan Anggaran Dasar (AD) DEKOPIN. Usulan perubahan ini tidak tanggung-tanggung karena diusulkan oleh 31 dari 32 DEKOPINWIL, 373 dari 411 DEKOPINDA, dan 26 dari 28 Induk Koperasi/Koperasi Sekunder Tingkat Nasional. Terhadap usulan perubahan AD dari mayoritas perserta MUNAS, Pimpinan MUNASyang diketuai oleh Ir. Idris Laena, MH menyampaikan bahwa berdasarkan AD DEKOPIN, perubahan AD DEKOPIN dilakukan melaluiMUNAS yang khusus untuk perubahan tersebutdan selanjutnya Pimpinan MUNAS menawarkan kepada peserta MUNAS: “Apakah MUNAS yang khusus untuk perubahan AD DEKOPIN dapat disetujui untuk dilaksanakan?” Suara gemuruh dari peserta menyatakan setuju menggema dalam ruang sidang dan Pimpinan MUNAS mengetok palu untuk menyelenggarakan MUNAS khusus untuk perubahan AD DEKOPIN yang pada saat itu juga dihadiri peserta dari Jawa Timur.