kataberita.id, SURABAYA — Pembunuhan Monik (26), merupakan seorang terapis pijat online asal Surabaya yang ditemukan tewas dalam kardus lemari es di sebuah rumah di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Pelaku merupakan pria berinisial YF (20), seorang mahasiswa jurusan teknik sipil di sebuah universitas di Surabaya. Pelaku ditangkap di kawasan Ngoro, Mojokerto sekira pukul 14.00 WIB.
Bayar pijat pakai uang kuliah
Mengutip dari Surya.co.id via tribunnews.com, YF mengaku membayar korban Monik, warga Jalan Ciliwung, Surabaya sebesar Rp 900 ribu untuk memberikan layanan pijat.
Kepada polisi, YF mengaku menggunakan uang SPP kuliah untuk membayar layanan pijat tersebut.
Kemudian, ada tawaran pijat plus dengan tambahan Rp 300 ribu, namun pelaku tidak mau membayar.
Kronologi pembunuhan
Mengutip dari Surya.co.id, pelaku YF, mengaku memesan layanan pijat lewat media sosial twitter.
Peristiwa itu bermula, saat sekira pukul 18.00 WIB, korban Monik datang ke rumah tersangka.