kataberita.id, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo bersama Menteri Sosial Juliari Batubara dan Keluarga Besar FKPPI menyalurkan 1.500 paket sembako Bantuan Presiden (Banpres) kepada para keluarga veteran dan warakawuri pejuang Operasi Seroja Timor-Timur, di komplek Seroja, Bekasi Utara. Mereka termasuk bagian kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Para pejuang, termasuk eks Operasi Seroja, adalah pembela kedaulatan Indonesia. Berkat pengorbanan mereka, Indonesia hingga kini tetap tegak berdiri. Tak sedikit dari para pejuang yang ikhlas mengorbankan harta dan nyawa, maupun sebagian tubuhnya, demi menjaga kehormatan Indonesia. Karena itu negara harus tetap hadir memberikan perlindungan sosial kepada mereka,” ujar Bamsoet usai menyerahkan 1.500 paket sembako dari Presiden Joko Widodo secara simbolis, kepada keluarga pejuang operasi Seroja, di Bekasi, Selasa (16/6/20).
Selain dihadiri Menteri Sosial Juliari Batubara, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua Umum KB FKPPI Pontjo Sutowo, turut hadir Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Ketua Forum Komunikasi Pejuang Korban Perang Operasi Seroja Timor-Timur Roni Muaya, Aster Kasad Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Yuniar Ludfi, Aspotdirga Kasau Marsda TNI Suparmono, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Risyapudin, Ketua FKPPI yang juga menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto.
Mantan Ketua DPR RI menilai pelibatan organisasi kemasyarakatan (Ormas), seperti FKPPI, dalam penyaluran bantuan sosial sangat penting dilakukan. Selain sebagai salah satu wujud partisipasi rakyat, juga untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi. Kegiatan Ormas yang sehari-hari sangat dekat dengan kehidupan rakyat, akan mempermudah proses penyaluran bantuan sehingga bisa tepat guna dan tepat sasaran.
“Melalui stimulus fiskal keempat, pemerintah telah mengalokasikan Rp 677,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional, dimana Rp 203,9 triliun diantaranya digunakan untuk perlindungan sosial. Kreatifitas Kementerian Sosial meluncurkan bantuan sosial non-reguler berupa Bantuan Presiden (Banpres) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) patut diapresiasi. Keduanya melengkapi program bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga bisa memperluas cakupan kelompok masyarakat yang menerima perlindungan sosial dari negara,” urai Bamsoet.