kataberita.id, ASAHAN — Seorang pria dan wanita ditemukan tewas mengenaskan di salah satu kamar hotel di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Jasad sejoli tewas di kamar hotel ditemukan dalam kondisi tanpa busana.
Kedua pasangan itu tewas di kamar hotel.
Berawal ditemukan oleh petugas hotel yang curiga keduanya tidak keluar dari dalam kamarnya.
Saat didobrak, keduanya sudah tewas berlumuran darah di atas ranjang.
Petugas hotel langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan, Sumatera Utara.
Ini Penjelasan Resmi Polisi
Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu membenarkan bahwa ada sejoli tewas di kamar hotel di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.
Keduanya, pria dan wanita, ditemukan oleh petugas hotel sudah tak bernyawa.
“Kedua korban ditemukan dalam keadaan tewas di Hotel Central di Jalan Sei Gambus, Kecamatan Kota Kisaran Barat,” kata Faisal lewat sambungan telepon seluler, Senin (7/1/2019), melansir dari Tribun Medan.
Menurut Faisal, korban perempuan atas nama Dewi dan umur belum diketahui.
Korban pria atas nama Hasyim Prasetya (33), warga Bunut Barat, Kecamatan Pulau Bandring.
“Mereka masuk Hotel Central kamar C 12 Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 10.26 WIB dan ditemukan tewas, Senin (7/1/2019) sekitar pukul 12.00 WIB,” ungkap Faisal.
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa saat ditemukan kedua dalam kondisi luka tembak.
Ada luka tembak di bagian tubuh keduanya.
Polres Asahan menunggu hasil Labfor Polda Sumut karena proses penyidikan harus jelas agar tidak simpang siur hal yang disampaikan.
“Kita tidak ingin asal menyebutkan, takutnya salah, makanya bagus menunggu hasil Labfor biar selaras dengan hasil penyidikan kami,” ujar Faisal.
Untuk motif pembunuhan, Faisal mengaku belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan.
Terkait pasangan yang tewas di dalam hotel itu, Faisal juga tidak mau asal menerka apakah itu berstatus suami istri ataukah masih berstatus pacaran.
“Apakah mereka pasangan suami istri atau pacaran, kita belum mengetahui.”
“Pokoknya kalau nanti sudah selesai olah TKP, kita release kasus ini,” jelas Faisal.