Oleh: Faisal Anwari (Ketua Tinta Inspirasi)
kataberita.id — Penyelenggara negara di pusat dan daerah diimbau tidak memasukkan identitas diri atau citra diri dalam bantuan sosial dari anggaran negara yang dibagikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pandemi tidak sepatutnya dijadikan ajang politisasi dan pencitraan.
Seyogianya, Bansos memakai lambang daerah atau institusi, bukan nama atau stiker wajah pribadi. Penggunaan nama institusi masih diperbolehkan agar tak ada pihak-pihak yang mengklaim sehingga menimbulkan masalah. Terhadap pemda yang memakai simbol jabatan politik, Bahtiar akan mengevaluasi.
Sementara itu, rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta memunculkan harapan agar bantuan penanganan Covid-19 tepat sasaran dan jangan sampai dikorupsi. KPK dituntut mengawasi penggunaan dana Covid-19 agar tidak diselewengkan. Terhadap potensi bansos diboncengi kepentingan politik, KPK juga diminta mengawasinya.
Kita masyarakat juga harus melek terhadap kasus ini.
Memprihatinkan. Dampak pandemic Covid-19 memang memprihatikan bagi kehidupan banyak warga bangsa ini. Mereka sangat membutuhkan bantuan untuk menopang hidup dan menjaga kesehatannya.
Pemerintah, dengan kondisi anggaran terbatas, sudah mengganggarkan dana bantuan sosial terkait pandemi ini. Namun, yang juga memprihatinkan, dalam pelaksanaan penyaluran dana bantuan sosial, justru terjadi penyimpangan.
Pekerja mengemas paket Bansos yang akan disalurkan di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Sungguh ironis jika benar yang banyak diberitakan di media massa bahwa pemberian Bbansos kepada masyarakat terdampak Covid-19 diduga kuat sudah disalahgunakan untuk kepentingan politik, seperti Pilkada serentak 2020. Diungkap di media, di sejumlah daerah sudah banyak ditemukan bansos yang berisi gambar kepala daerah hingga simbol-simbol yang mengarahkan suatu dukungan politik.
Kok bisa dan kok tega, saat ini ada politisasi bantuan Covid-19. Kasus penyalahgunaan Bansos untuk kepentingan politik itu konon sudah terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah, mulai dari Klaten, Brebes, dan lain-lain. Selain itu juga terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, hingga DKI Jakarta.
Pola atau bentuk politisasi berupa gambar wajah pada kemasan, stiker bergambar, baliho Covid-19, pesan dalam bantuan yang nadanya kampanye, surat dalam kemasan bantuan, hingga warna di kantong kemasan.
Bahkan diberitakan ada kepala daerah yang turun langsung memberikan bantuan, penggunaan anggaran daerah untuk pencetakan stiker.
Tolong, melalui mimbar terbuka ini, kami mohon janganlah bencana dijadikan ajang pencitraan.
Memang, Bansos punya pengaruh bagi pemilih. Terlebih, rencana Pilkada di bulan Desember memberikan peluang terhadap seluruh tindakan tersebut.
Namun, mohon ingatlah bahwa tindakan penyalahgunaan Bansos adalah perilaku yang tidak bermoral karena memanfaatkan situasi susah untuk tujuan politik. Syahwat kekuasaan jadi tampak lebih menonjol ketimbang rasa kemanusiaan. Jangan nodai program penanganan Covid-19. (**)