kataberita.id, BANDUNG — Oknum polisi Bripka H tidak mengenakan masker dan malah marah saat ditegur petugas di pos check point pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Kabupaten Bandung, Jabar, Senin (25/5).
Persisnya, di pos PSBB pencegahan penyebaran COVID-19, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seperti yang dilansir dari jppn.com, dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum polisi tersebut menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI.
“Betul ada kejadian seperti itu, tadi mungkin dia lagi buru-buru, salah paham,” kata Kapolsek Ciparay AKP Suyatno saat dikonfirmasi.
Bripka H, yang berdinas di Polrestabes Bandung, saat diingatkan oleh petugas justru marah, kemudian mengajak berkelahi.
Bahkan, oknum polisi arogan itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa, dengan kata-kata kasar.
Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB tersebut lantas melaporkan kejadian itu kepada perwira pengendali pos Ipda Ahmad.
Oknum polisi tersebut diminta turun dari kendaraannya oleh Ahmad.
Bukannya berdamai, oknum polisi tersebut justru kabur menggunakan kendaraannya. Bahkan hampir menabrak kendaraan lain.
Oknum tersebut sudah dicatat identitasnya, termasuk tempatnya bertugas.
Menurut dia, oknum polisi itu kini sudah ditangani oleh Polrestabes Bandung.
“Sekarang sudah ditangani tempatnya berdinas, sudah dilaporkan,” katanya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi yang mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, langsung meradang.
Dia memastikan akan memberikan sanksi kepada Bripka H.
Rudy mengatakan, Bripka H pada Senin kemarin langsung menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung.
Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.
“Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan,” kata Rudy melalui pesan singkat, Senin (25/5).
Hal tersebut, kata Rudy, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.
“Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Rudy.
Bripka H dikabarkan merupakan anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.
Namun, polisi tersebut justru melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap polisi yang sedang bertugas di jalan. (jpnn/kataberita)