Putusan Kasasi MA Kasus Korupsi Bupati Cianjur Non Aktif, Pekan Ini Keluar

oleh

kataberita.id, CIANJUR — Putusan kasasi Mahkamah Agung tentang kasus korupsi mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (IRM) dikabarkan akan keluar pekan ini. Melalui kuasa hukum, keluarga berharap IRM bebas.

“Sesuai dengan yang diberitakan ini, kami tetap mengharapkan kebebasan bagi IRM,” ujar kuasa Hukum IRM, Alfies Sihombing, melalui sambungan telepon, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga :   Bewara! Cianjur Foundation Buka Donasi untuk Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Ia mengatakan, selebihnya pihaknya bersama keluarga menunggu keputusan yang kabarnya minggu ini keluar.

Diberitakan Tribunnews, hingga kini, Mahkamah Agung (MA) belum memutuskan kasasi atas banding yang diajukan mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung yang dikuatkan Pengadilan Tinggi.

“Belum (diputuskan), tapi sudah dijadwal,” ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro ketika dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga :   Sebelumnya Tak Mau, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf, Soal Bicara Bahasa Sunda: Saya...

Dari jadwal yang didapatkan, Samran Nganro mengatakan kemungkinan dalam pekan ini keputusan kasasi akan dikeluarkan.

“Saya cek kemarin, dalam minggu ini,” ujarnya.

Putusannya nanti pasti ada di website MA,” ujar Yenni.

Dikutip dari Tribun Jabar, Irvan Rivano divonis lima tahun penjara denda sebesar Rp 250 juta dan subsider tiga bulan penjara atas kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :   Tak Becus Urus Masalah Pendidikan, Aliansi BEM di Cianjur Gelar Tuntutan dan Segel Kantor Disdikbud