Musda Golkar Sumut Diulang, Yasyir Ridho Tunggu Keputusan Airlangga Ketum DPP Partai Golkar

oleh

kataberita.id — Pemohon dan termohon terkait polemik Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumatera Utara X mengaku sepakat Musda diulang. Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasyir Ridho Lubis, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Golkar Sumut pada Musda X, mengaku masih menunggu keputusan DPP.

“Saya belum dapat kabar hasil dari keputusan Mahkamah Partai. Apakah Musda ulang atau putusan lainnya. Apa pun itu sebagai kader saya patuh apa pun keputusan Ketua Umum Golkar bapak Airlangga Hartarto,” kata Yasyir, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga :   Fahd Arafiq : Bapera Wajib Menangkan Bobby di Medan

Yasyir mengatakan dirinya siap maju lagi sebagai calon Ketua Golkar Sumut jika Musda diulang. Dia mengaku bakal maju jika mendapat dukungan dari pengurus Golkar di kabupaten/kota yang ada di Sumut.

“Terkait persoalan maju atau tidak, jika memang ada Musda ulang diputuskan Ketua Umum Airlangga Hartarto, saya mengikuti keinginannya para ketua DPD kabupaten/kota. Apakah mereka masih mau saya maju atau tidak. Saya serahkan kepada pemilik suara,” ucapnya.

Baca Juga :   Relawan Muda Airlangga: Kita Menyambut Baik Komunikasi Politik Ganjar Pranowo kepada Airlangga Hartarto

Sebelumnya, proses mediasi terkait gugatan soal polemik Musda Golkar Sumut disebut telah mencapai kesepakatan. Menurut pihak pemohon, ada kesepakatan di antara pihak pemohon dan termohon untuk mengulang Musda X Golkar Sumut.

Pemohon yang juga Korbid Politik, Hukum, dan HAM Golkar Sumut, Hanafiah Harahap, mengatakan kesepakatan Musda X diulang dicapai dalam mediasi kedua. Dia menyebut pihak termohon, Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang juga Plt Ketua Golkar Sumut, sudah sepakat Musda diulang.

Baca Juga :   Himbauan Ketua Umum AMPI: Saya Minta Sosialisasikan Sosok dan Kinerja Airlangga Hartarto...

“Mediasi itu ditawarkan oleh pihak termohon, Pak Doli dan kawan-kawan mengajukan mediasi melalui kuasa hukum. Di mediasi pertama (16/4), para pihak belum mendapat titik temu karena termohon menawarkan agar kami pemohon masuk di komposisi pengurus hasil Musda kemarin. Bagi kami itu hal yang lucu,” ujar Hanafiah, Senin (27/4).