Wow Anggaran Covid-19 di Cianjur Sebesar Rp 100 Miliar, KPK Diminta Awasi Penyalurannya

oleh
Gedung-KPK

 Ketua Umum Korps HMI-WATI (Kohati) Jawa Barat, Suci Fauzi Karenina angkat bicara mengenai anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang bernilai Rp 100 miliar, agar tidak lepas dari pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pasalnya anggaran sebesar Rp 100 miliar merupakan angka yang fantastis dan rentan disalahgunakan oleh oknum pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita tidak bisa menjamin bahwa dengan suasana kebathinan Indonesia dan khususnya di Cianjur dapat memberantas dan mengurangi sifat korup oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena masyarakat sudah sangat menderita dengan merosotnya perekonomian negara yang berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan sehari-hari,” kata Suci Fauzi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (8/5/2020) malam.

Baca Juga :   Gegara Digeledah KPK, Saham Bank Panin Tiba-tiba Ambruk?

Suci yang diketahui sebagai mantan Ketua Umum Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Cianjur ini mengingatkan agar KPK tidak lengah dalam mengawasi anggaran penanganan Covid-19di daerah Cianjur.

“Bila perlu bentuk satu badan pengawas khusus untuk anggaran Covid-19 yang melibatkan elemen masyarakat yang berintegritas atau organisasi pemuda yang layak dan betul-betul peduli dibawah naungan KPK langsung,” ujarnya.

Suci menuturkan, mayoritas masyarakat tidak mengetahui bagaimana nantinya bantuan sebesar Rp 100 miliar itu disalurkan, dan dalam bentuk apa. Dan yang menjadi konsen disini juga pemerintah harus melakukan transparansi kepada masyarakat berupa data yang aktual dan matematis, dengan memanfaatkan media informasi yang ada sebaik mungkin.

“Sehingga masyarakat terbantu sedikit demi sedikit dan mempunyai optimisme dalam menghadapi Pandemi Covid-19,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bukan hanya harus fokus dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Cianjur yang diketahui kini menjadi zona kuning setelah kasus kematian seorang ibu Rumah tangga asal Cijati dikonfirmasi merupakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Baca Juga :   Wow Video Call di Whatsapp Bisa 8 Orang, Begini Caranya

“Pemerintah Cianjur juga harus memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup masyarakat yang terdampak, terutama dari segi ekonomi yang mulai kesusahan dalam memenuhi kebutuhan, akibat adanya Covid-19, apalagi ditambah adanya PSBB yang diterapkan saat ini,” ucap Suci.

“Tentu saja masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah Cianjur, jangan sampai masyarakat disuruh berdiam diri di rumah namun kelaparan,“ tambah dia.

Oleh karena itu dengan adanya lembaga seperti KPK, BPK, dan Civil Society harus menjadi ujung tombak dalam pengawasan anggaran penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan masing-masing pemerintah Pusat maupun daerah.

“Ini juga menjadi polemik ditengah arus Pilkada serentak yang mendekat, tentu saja menjadi wahana yang rentan terkait penyalahgunaan anggaran bernilai Rp 100 miliar.  Terlebih Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Herman sebagai pemangku kebijakan sudah dipastikan maju kembali dalam pemilihan bupati Cianjur,” tuturnya.

Baca Juga :   DPKP Cianjur Terus Berupaya Lakukan Percepatan Pembangunan Usai Gempa

Suci adalah akivis perempuan Cianjur yang saat ini tengah menempuh pendidikan S2 Jurusan Ilmu Politik di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung yang sebelumnya telah menamatkan S1 di Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.

“Masalah anggaran ini bukan saja menyangkut nilai materil, namun lebih dari itu, bagaimana pemimpin-pemimpin daerah khususnya Cianjur mampu menjaga nilai-nilai moralitas serta kemanusiaan di tengah kesulitan yang dihadapi seluruh elemen masyarakat,“ pungkas Suci. (Akurat/)