Presiden Jokowi Resmi Umumkan Larangan Mudik Tahun Ini bagi Semua Kalangan

oleh
Presiden RI Joko Widodo/Foto : katadata

kataberita.id — Akhirnya pemerintah memutuskan untuk melarang mudik semua kalangan. Larangan itu sebelumnya hanya untuk anggota TNI dan Polri, ASN dan pegawai BUMN.

Dengan demikian, maka untuk mudik yang biasa dilakukan setiap tahun jelang Lebaran Idul Fitri, maka untuk tahun 2020 ini sudah tidak bisa lagi dilakukan oleh masyarakat seluruh kalangan.”Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.

Baca Juga :   Menakar Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Cianjur di Masa Pandemi Covid-19

Sebelumnya, Jokowi memang mengatakan belum bisa melarang mudik untuk semua kalangan sebelum adanya bantuan dari pemerintah. Sekarang, bantuan-bantuan sudah disalurkan baik itu bansos ke 1,2 juta warga Jakarta dan menyusul Bodetabek, bansos tunai hingga Kartu Pra Kerja.

Dengan bantuan-bantuan tersebut yang mulai disalurkan, maka pemerintah memiliki alasan kuat untuk melarang mudik masyarakat. Teknisnya, Jokowi meminta untuk dibahas.

Baca Juga :   3 Calon Kepala Daerah Meninggal Karena Corona, Pilkada Jalan Terus?

“Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan,” katanya. (vivanews)