kataberita.id — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pidato kunci pada acara CNBC Indonesia Outlook 2020, di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (26/02)
RUU Cipta Kerja bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera. Hal ini dilakukan untuk memenuhi hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak melalui cipta kerja.
Terkait hal ini, Menko Perekonomian menyampaikan, pemerintah akan pastikan RUU Cipta Kerja selaras dengan koridor konstitusi.
RUU Cipta Kerja juga menganut asas kemudahan berusaha. Proses berusaha yang sederhana, mudah, dan cepat akan mampu mendorong peningkatan investasi dan pemberdayaan UMKM.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat perekonomian, yang pada gilirannya mampu membuka seluas-luasnya lapangan kerja bagi rakyat Indonesia.