Menko Perekonomian Bersama Pejabat-pejabat Terkait, Menandatangani Nota Kesepahaman Elektronik Transaksi Pemda (ETP)

oleh

kataberita.id — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Komunikasi dan Informatika yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan.

Bersama menandatangani Nota Kesepahaman Elektronik Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (13/2)

Baca Juga :   Pengamat: Hanya Prabowo yang Layak Diusung Jadi Capres, Elektabilitas Puan dan Airlangga Masih Rendah

Tujuan nota kesepahaman ini untuk mendorong transformasi digital di daerah sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya, serta transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya.

Guna mendukung hal tersebut, program prioritas penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan. Salah satunya melalui strategi pemerintah menyederhanakan regulasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui RUU Cipta Kerja.

Baca Juga :   Menko Airlangga Rekrut 15 Orang Jadi Staff Khusus

Di tengah semakin tingginya kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemda dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance, pemerintah dan BI terus mendukung program ETP ini sebagai upaya mewujudkan hal tersebut.

Hal ini tidak saja berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah dan perluasan akses keuangan, namun di sisi masyarakat juga meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran. (*)