Jakarta, kataberita.id — Aksi pembobolan dana nasabah yang tersimpan di bank kembali terjadi. Namun, yang paling memprihatinkan, ternyata pelaku pembobolnya adalah para pimpinan atau bos dari bank itu sendiri. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 135,5 Miliar.
Kali ini yang menjadi korebannya adalah nasabah Bank BNI. Sementara pelakunya adalah 8 orang pimpinan Bank BNI.
Kasus ini bermula dari pembobolan dana nasabah sebesar Rp 58,9 miliar di Bank BNI Ambon. Dan dalam kasus ini sudah ditetapkan 7 orang tersangka yang merupakan pimpinan dari Bank itu snediri.
Ketujuh tersangka tersebut, yakni Mantan Wakil Pimpinan BNI Cabang Utama Ambon Farahdiba Yusuf, Soraya Pellu, Kepala Cabang BNI Mardika Andi Rizal alias Callu, Kepala Cabang BNI Tual Chris Rumalewang, Kepala Cabang BNI Aru Josep Maitimu, Kepala Cabang BNI Masohi Martije Muskita.
kasus pembobolan dana nasabah ini, adalah Tata Ibrahim. Tata Ibrahim adalah pegawai BNI di Makassar, Sulawesi Selatan.