Bak Harun Masiku, Mr. Dony Pedro King of The King Hilang Bagaikan Ditelan Bumi

oleh

King of The King di Tangerang juga disorot. Polisi akhirnya meningkatkan status pimpinan King of The King Kota Tangerang. Polisi menetapkan dua orang pimpinan King of The King Tangerang sebagai tersangka. Kedua pimpinan itu dijerat dengan pasal penyebaran berita bohong.

“Dua orang dipanggil, dilakukan pemeriksaan si Ketua IMB wilayah Banten dan wilayah Tanggerang sebagai terlapor, statusnya sudah naik ke tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga :   Geger Raja Baru King of The King, Memiliki Kekayaan Rp 6000 Triliyun

Kembali ke Dony Pedro. Meski bermarkas di Kota Bandung, pihak Polda Jabar belum bergerak menindaklanjuti keberadaan markas pusat kelompok tersebut. Pasalnya penanganan sejumlah dedengkot King of The King telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Itu lokus delik ada di Tangerang, kemudian tokoh-tokohnya sudah diamankan di Polda Metro,” ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).

Baca Juga :   Terungkap! Sumber Uang Miliaran di Kantong 'Raja' Keraton Agung Sejagat

detikcom sempat mendatangi markas dan rumah Dony Pedro di Jalan Wiranta nomor 79, RT 3 RW 11, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jumat (31/1). Namun Dony Pedro tidak berada di rumah dan markas. Menurut warga setempat, Dony Pedro terakhir ada di rumahnya itu pada Selasa (28/1).

“Waktu Selasa itu ada yang datang aparat dua orang, terus menjemput dia (Dony). Mobilnya parkir di pinggir jalan,” ucap warga itu menambahkan.

Baca Juga :   Terungkap! Sumber Uang Miliaran di Kantong 'Raja' Keraton Agung Sejagat

Tidak disebutkan apakah aparat itu polisi atau petugas penegak hukum lainnya. Ia menuturkan selama ini Dony tinggal dengan istri dan lima orang anaknya di rumah tersebut. Warga menyebut aktivitas kelompok King of The King itu sudah berlangsung sejak 2017.

Berada di mana Dony Pedro? (Detikcom)