kataberita.id — Mulai 1 Februari 2020, Pertamina menurunkan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
Penurunan harga BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo ini berlaku mulai Sabtu (1/2/2020) pukul 00.00 WIB.
Dikutip dari laman resmi Pertamina, pertamina.com, penurunan harga BBM itu merupakan implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Harga Pertamax diturunkan dengan penurunan sebesar Rp 200 per liter.
Untuk wilayah Pulau Jawa termasuk DKI Jakarta dan sebagian Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, harga Pertamax turun dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 9.000 per liter.
Begitu juga dengan daerah lainnya juga menyesuaikan dengan penurunan Rp 200 per liter.
Selain pertamax, harga BBM yang diturunkan yakni BBM jenis Pertamax Turbo dengan penurun sebesar Rp 50 per liter.
Harga Pertamax Turbo di DKI Jakarta yang awalnya Rp 9.900 per liter diturunkan Jadi Rp 9.850 per liter.
Selain menurunkan harga Pertamax dan Pertamax Turbo, Pertamina juga menaikkan harga Solar non Subsidi dari Rp Rp 9.300 menjadi Rp 9.400 per liter.
Penurunan Kedua di Tahun 2020
Penurunan harga BBM ini merupakan penurunan harga BBM yang kedua kalinya di Tahun 2020.
Sebelumnya pada 5 Januari 2020 lalu, Pertamina juga menurunkan harga BBM.
Saat itu, Pertamina menurunkan harga BBM jenis Pertamax dari Rp 9.850 menjadi Rp 9.200 per liter.
Selain Pertamax, Pertamina juga menurunkan harga Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Pertamina Dex mengalami penurunan dari harga semula Rp 11.700 menjadi Rp 10.200 per liter.
Kemudian Dexlite mengalami penurunan dari harga semula Rp 10.200 menjadi Rp 9.500 per liter. (Tribunnews)