Direktorat PLPBM Kementrian PUPR, Diduga Langgar Aturan Penerimaan TFL Sanitasi 2020

oleh
Pengumuman tes online TFL PLPBM Kementrian PUPR

kataberita.id, BANDUNG – Satuan Kerja Penyehatan Lingkungan dan Permukiman Berbasis Masyarakat, Direktorat Pengembangan Lingkungan dan Permukiman (PLPBM), Kementrian PUPR, telah mengumumkan hasil seleksi tes online senin kemarin (27/01/2020), dari registrasi/pendaftaran penerimaan TFL atau Tenaga Fasilitator Lapangan tahun 2020 untuk program Infrastruktur Berbasis Masyarakat bidang Sanitasi, yang diselenggarakan secara online dengan jadwal tes sesuai dengan waktu yang ditentukan berdasarkan wilayah/provinsi.

Dari pengumuman hasil tes online tersebut, banyak sekali calon TFL yang gugur. Setelah dikonfirmasi oleh wartawan kataberita.id kepada beberapa peserta tes, ternyata banyak sekali keluhan yang didapati ketika mengikuti tes secara online. Bahkan kecurigaan para peserta kepada penyelenggara sangat besar, terkait kecurangan pihak penyelenggara.

Baca Juga :   Bagaiamana Perkembangan Proyek Prabowo Tanam Singkong di Kalimantan Tengah?

“Sangat mengecewakan, padahal saya sudah mengikuti tes dengan jujur dan mendapat hasil yang cukup memuaskan, tetapi nama saya pada pengumuman itu tidak ada.” Keluh salah satu peserta yang mengikuti tes asal Jawa Barat, yang tidak mau disebutkan namanya.

Senada dengan peserta perempuan asal Jawa Barat lagi. Ia mengatakan keluhannya bahwa keanehan yang terjadi setelah melihat pengumuman kelulusan dari laman resmi plpbm.pu.go.id, ternyata ada salah satu dari peserta Jawa Barat yang lolos dengan NIK yang disembunyikan, dan berbeda dengan peserta yang lainnya.

Kecurigaan para peserta bertambah besar, akan adanya intervensi dari pihak tertentu, untuk meloloskan TFL tanpa melihat aturan yang telah dibuat. Sebagai samplenya adalah peserta yang bernama “GANTHI” dari Jawa Barat.

Baca Juga :   Jreeeeng! Tim Penyidik KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Banjar di Kabupaten Ciamis

Kenapa NIK-nya disembunyiakan atau mentok di ujung kode tahun. Atau kode tahun kelahirannya ditiadakan, dan ada huruf tanda baca “/” dan huruf tersisa “S”.

“Ini sangat tidak transparan sekali. Kenapa harus disembunyikan. Ada apa dengan tahun kelahiran?” Ungkap salah satu peserta tes yang tidak lulus dari Jawa Barat.

Dalam aturannya, penyelenggara atau dalam hal ini Direktorat PLPBM, sebelumnya telah mengumumkan persyaratan pendaftaran TFL di laman resminya, seperti; calon TFL harus lulusan S1 (Teknik dan Umum), batas usia maksimal 45 tahun, dan persyaratan lainnya sesuai keinginan PLPBM.

Selain itu Direktorat PLPBM juga mengumumkan dalam laman resminya, bahwa peserta yang tertera di daftar kelulusan tes online, diharapkan agar peserta menghubungi BPPW Provinsi melalui nomor telepon yang tertera, untuk memastikan jadwal wawancara.

Baca Juga :   Hati-hati! Selain Corona yang Mewabah, Kecurangan Penerimaan TFL BSPS pun Diduga Sudah Jadi Wabah di Cianjur

Para peserta yang tidak lolos kembali geram dengan pengumuman itu, pasalnya ada keanehan yang tidak biasanya.

“Masa, peserta harus menghubungi BPPW, hanya untuk memastikan jadwal. Kalau jadwal wawancara kan bisa diatur dan diinfokan juga melalui situ resmi PLPBM lagi. Kan udah canggih. Tes online kemaren juga sangat canggih sekali, sampai-sampai waktu tes sudah habis, layar langusung berwarna putih, dan ada kata maafnya lagi.” Seru peserta laki-laki asal Bandung.

Sampai berita ini ditulis, tim kataberita.id belum mendapatkan informasi sanggahan atau klarifikasi dari pihak penyelenggara tes online atau dari kementrian terkait. (*)