Jakarta — Per Januari 2020 ini, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola Kementerian Sosial resmi bertransformasi menjadi Program Sembako. Transformasi ini dilakukan dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Sebagai leading sector program Sembako Murah 2020, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin menggelar acara Sosialisasi Program Sembako Tahun 2020 yang bertempat di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Rabu, 22 Januari 2020.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan pada program Sembako, indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM diperluas tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT.
“Program BPNT yang kini disebut program Sembako merupakan salah satu janji kampanye Presiden Jokowi. Apa bedanya BPNT dengan program sembako? Kemarin indeks BPNT Rp 110.000,-sekarang menjadi Rp 150.000,-. Ada penambahan Rp 40.000,-. Sesuai peraturan, itu dialokasikan untuk membeli beberapa bahan makanan seperti daging, ayam, ikan dan sayur-sayuran. Inilah yang kemudian direferensikan Bapak Presiden sebagai Sembako Murah,” ujar Mensos Juliari.
Penambahan bantuan sosial (bansos) ini dapat memberikan kesempatan bagi masyakarat berpendapatan rendah untuk membeli bahan pangan lebih bervariasi. Selain itu, ungkap Juliari, program Sembako ini juga bertujuan untuk dapat membantu pencegahan stunting dengan memperhatikan gizi dari bahan pangan yang diberikan.
“Seperti kita ketahui, tingkat stunting cukup tinggi sehingga Kementerian Sosial ingin berkontribusi dalam penanganan masalah stunting,” jelas Juliari.