Oleh : Faisal Anwari
Efisiensi BUMN amat penting jika berkaca pada peranan BUMN bagi Tanah air, BUMN itu perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.
Kehadiran BUMN diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi warga negara Indonesia. Dalam melaksanakan kegiatan usahanya, BUMN menjalankan usaha sebagaimana badan usaha yang lain, yaitu bertujuan untuk memperoleh keuntungan (profit oriented). Disamping sebagai badan usaha yang bertujuan memperoleh keuntungan, BUMN juga harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menunjang terhadap APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN sebagai Undang-Undang Pokok dan Undang-Undang terkait dengan peran BUMN sebagai agen pembangunan, adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagai landasan dalam membangun ketuuhan BUMN terhadap Kontribusi APBN di negara Indonesia ini.
Tema besar APBN Tahun Anggaran 2020 adalah “Mendukung Indonesia Maju”. Kebijakan fiskal akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kebijakan di bidang pendidikan dan kesehatan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industri dan teknologi.
Di sisi lain, Pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang semakin merata, mengalokasikan sumber daya ekonomi dengan lebih efisien dan efektif, serta mendorong birokrasi yang efektif, melayani, dan bebas korupsi.
BUMN dan APBN tidak lain untuk mewujukan Pembangunan nasional upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan seluruh sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.
Dalam pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan dapat meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional. Pelaksanaan pembangunan mencakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara 37 berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju.
Oleh karena itu sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila. (**)