DPR dan Pemerintah Sepakat Menghapus Tenaga Honorer

oleh

Jakarta – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian PAN-RB dan BKN sepakat untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan lainnya dari organisasi kepegawaian pemerintah.

Hal itu menjadi kesimpulan rapat kerja (raker) mengenai persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di ruang rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca Juga :   Utang Melonjak Menjadi Rp 6.000 Triliun, Pemerintah Akan Berutang Lagi Rp 1.654,92 Triliun

“Mohon dicermati mudah-mudahan bisa menjadi kesepakatan kita bersama,” kata pimpinan raker Komisi II Arif Wibowo.