SEPATUTNYA kita memberi hormat kepada tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dengan gigih berupaya menangkap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto. Di tengah merosotnya kepercayaan publik kepada KPK, mereka berani melawan berbagai tekanan ketika membongkar kasus dugaan suap komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, yang ikut menyeret Hasto.
Wahyu diringkus pada Rabu, 8 Januari lalu, bersama sejumlah orang yang dua di antaranya orang dekat Hasto. Ia diduga meminta duit Rp 900 juta untuk meloloskan Harun Masiku, calon legislator PDIP dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang gagal terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Suap itu diduga untuk mempermulus pelengseran Riezky Aprilia, anggota DPR yang telah dilantik, melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU. Riezky ditetapkan KPU sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal. Riezky adalah peraih suara pemilu terbanyak setelah Nazar. Diduga sebagian duit yang diberikan kepada komisioner KPU berasal dari Hasto.
Namun upaya menciduk Hasto gagal total. Tim penindakan KPK yang mencoba masuk ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, yang diperkirakan menjadi tempat persembunyian Hasto, dihalang-halangi sejumlah polisi. Petugas komisi antirasuah sempat ditahan, bahkan diteror dengan uji urineseolah-olah mereka pemadat narkotik. Tim KPK pun tak bisa menyegel ruangan Hasto di kantor PDI Perjuangan karena dihalangi petugas di partai banteng.
Kegagalan itu terasa lebih pahit karena pimpinan dan sejumlah petinggi KPK menolak menetapkan Hasto sebagai tersangka. Mereka tak mengacuhkan dua bukti permulaan yang cukup untuk menjerat Hasto. Satu anggota staf Hasto menjadi tersangka, tapi orang dekatnya yang disebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ikut menjadi perantara dan menikmati suap dibebaskan karena dianggap kooperatif.
Pimpinan KPK jelas telah mencoreng wajah korps pemberantas korupsi karena tunduk kepada petinggi PDIP. Alih-alih berdiri di depan untuk membela anak buahnya, mereka malah menyalahkan tim penindakan yang mencoba menyegel ruang kerja Hasto. Padahal tak ada prosedur yang dilanggar tim tersebut. Pimpinan KPK malah menginstruksikan tiada lagi penyegelan setelah peristiwa itu.