kataberita.id, JAKARTA — BUPATI BOVEN DIGOEL, PAPUA MENINGGAL DUNIA Senin kemarin 13 Januari 2020 pkl 10.00 WIB. Telah diperoleh informasi mengenai penemuan korban meninggal dunia di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat. Kemudian diperoleh informasi bahwa korban yang meninggal dunia adalah Bupati Kabupaten Boven Digoel Papua.
Tempat Kejadian Perkara (TKP), meninggalnya Bupati Boven Digoel adalah di Hotel Mercure Lt.21 Kamar 2135, Kemayoran Jakarta Pusat/Ruang IGD RS Mitra Kemayoran Jl. HBR Motik, Rt. 013/06, Kel. Kebon Kosong, Kec, Kemayoran Jakarta Pusat.
Berikut data korban yang sudah diidentifikasi oleh kepolisian setempat.
Nama : Benediktus Tambonop, S.Stp alias Benny
Tempat/Tgl. Lahir : Merauke, 27 Juni 1976
Pekerjaan : Bupati Kab. Boven Digoel, Papua
Agama : Katholik
Alamat : Jl. N Transpapua Km 04 Kel. Sokanggo Kec. Mandobo, Papua.
Adapun barang bukti yang telah diamankan ialah, KTP korban, Kartu tanda peserta Rakernas dan HUT PDIP, uang sebesar Rp. 100 juta dengan pecahan Rp. 50 ribu, dan jamu ramuan ihsanix.
Berikut data saksi yang berada di TKP. Nama : Mirnawati (081242572433)
Tempat/Tgo. Lahir : Jakarta, 14 Mei 1989
Pekerjaan : Kary Swasta (karyawan tempat hiburan billyard “After Hour” Lt. 2 Sarinah Menteng Jakpus)
Agama : Islam
Alamat : Jl. Luar Batang Rt 001/03 Krl Penjaringan Kec. Penjaringan Jakut.
Inilah resume poin-poin dari keterangan saksi :
- Mirnawati adalah karyawan tempat hiburan billyard “After Hour” di Lt 2 Gd Sarinah Menteng Jakpus. Di tempat tsb saksi sdh bekerja selama 7 bulan.
- Baru pertama kali mengenal korban dan bersedia untuk menemaninya minum wine dan bersedia dibawa ke hotel Grand Mercure. Tidak ada perjanjian kedua pihak mengenai tarif pembayaran utknya tetapi mirnawati menerima uang yang diberikan oleh korban sebesar Rp. 10 juta di hotel.
- Pkl 04.00 wib pagi Mirnawati dan korban tiba di hotel menggunakan mobil dg diantar oleh sdr. Mansur (supir korban). Mirnawati dan korban masuk ke kamar 2135 Lt 2 Grand Mercure dan melakukan ML sebanyak satu kali dg korban.
- Pkl 05.00 wib korban turun dari tempat tidur kemudian tiba2 terjatuh dilantai dan tidak sadarkan diri. Mirnawati segera menghubungi receptionist hotel.
- Pkl 05.17 wib dua orang security datang kemudian membawa korban ke RS Mitra Kemayoran, setiba dirumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Kronologis singkat :
Menurut keterangan saksi Mirnawati, korban berada bersamanya didalam kamar 2135. Pada hari Senin, 13 Januari 2020 pkl 05.00 wib korban terjatuh di dalam kamar, kemudian saksi menghubungi pihak hotel dan segera membawa korban ke RS Mitra Kemayoran Jakpus. Pkl 06.10 wib oleh pihak rumah sakit korban dinyatakan positif telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.
Saat ini jenazah korban sudah dipindahkan ke RSCM untuk dilakukan visum dan rencana malam nanti akan dibawa kembali ke Papua oleh pihak keluarga. Kasus ditangani oleh Polres Metro Jakpus.
Langkah-Langkah Kepolisian
- Mendatangi TKP
- Memanggil Tim Iden Polres Jakpus
- Memanggil palang hitam
- Mengirim jenazah ke RSCM utk dilakukan VER
- Mengamankan Barang Bukti
- Meminta keterangan saksi-saksi