Kasus Suap : KPK Lakukan OTT Komisioner KPU RI

oleh

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, komisioner KPU ditangkap dalam OTT tersebut.

“Iya, ada siang tadi, kabarnya komisioner KPU nasional,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Diduga, OTT terhadap Komisioner KPU itu terkait tindak pidana suap. Penangkapan diduga dilakukan setelah transaksi terjadi. Belum diketahui siapa saja yang terjerat dalam OTT kali ini. Begitu juga barang bukti yang diamankan tim KPK.

Baca Juga :   Gede Pasek: yang Ditunggu Kubu Moeldoko adalah Muntahan Pernyataan dan Data Tentang Gurita Korupsi...

“Besok pagi ekspose,” ujar dia.

Para pihak yang diamankan itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Pantauan di lapangan, Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, tampak sepi sejak sore hari. Tidak ada keramaian yang terlihat. (Kumparan)