Semarang – Pengacara kondang Henry Indraguna mengaku tak siap jika diminta menyiapkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk bertarung menjadi kepala daerah di Solo dan Sukoharjo.
“Kalau biaya kampanye yang menghabiskan sampai puluhan miliar, lebih baik saya tidak usah dipilih,” katanya, saat ditemui di DPD PDIP Jawa Tengah, Sabtu 21 Desember 2019.
Dari kalkulasinya, untuk menjadi bupati atau wali kota setidaknya akan menghabiskan Rp 40 miliar.
“Realistisnya, cara mengembalikannya bagaimana. Tolong ajari saya. Kalau itu saya keluarkan, nanti kalau saya duduk berarti saya akan memikirkan cara bagaimana uang tersebut kembali. Ya, sudah pasti korupsi,” tandas pengacara yang kerap menangani kasus artis ibu kota itu.
Biaya sebanyak itu, lanjut dia, di antaranya digunakan untuk sosialisai, perlengkapan alat peraga kampanye (APK) dan yang paling sering yakni budaya amplop.
“Nah, saya tidak mau uang amplop dan uang begituan. Kalau rakyat memilih saya dengan hati nurani rakyat berarti pandai,” imbuhnya.
Kalau rakyat tidak merampok saya, saya tidak akan merampok rakyat
Disinggung mengenai dana yang disiapkan untuk pilkada, dirinya menjawab hanya menyiapkan sewajarnya jika mendapat rekomendasi.
“Saya akan siapkan sewajarnya. Bukan berarti saya tidak mempunyai uang. Masak saya merampok rakyat? Kalau rakyat tidak merampok saya, saya tidak akan merampok rakyat,” tandasnya.
Dalam Pilkada 2020 mendatang, Henry mendaftar untuk dua wilayah pemilihan, yakni sebagai Wakil Wali Kota Solo dan Bupati Sukoharjo.
Ia mengaku siap ditempatkan di mana saja jika nanti mendapat rekomendasi dari partai, bahkan di daerah yang tidak ia harapkan. “Ditempatkan di mana saja fokus saya adalah memberantas korupsi,” tegasnya.
Untuk diketahui, DPD PDIP Jawa Tengah menggelar fit and proper test para bakal calon kepala daerah di Panti Marhaen, Kota Semarang. Sebanyak 219 para bakal calon kepala daerah di Jawa Tengah yang mendaftar lewat PDIP diundang dalam kegiatan tersebut.
“Yang tidak kita undang, hanya Kota Semarang, Wonogiri dan Grobogan, itu karena pas di DPC atau DPD tidak ada yang mengambil formulir bupati atau wali kota. Selain sudah layak juga tidak ada yang lain,” kata Wakil Ketua Penjaringan Bakal Calon Pilkada 2020 DPD PDIP Jawa Tengah, Adinda Baginda.
Dari hasil kegiatan ini, lanjut dia, dimungkinkan akan ada yang digugurkan. “Kalau secara peraturan DPD mempunyai kewenangan untuk mengerucutkan calon dari hasil tes wawancara ini,” tuturnya. [Tagar.id]