BANDUNG BARAT – Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditagih hutang sebesar Rp 25 juta lewat secarik kertas atau surat. surat tagihan tersebut beredar di sejumlah Whats App (WA) Group pada Kamis (31/10/2019). Bahkan, foto tersebut juga beredar di WAG milik wartawan. Surat tagihan tersebut ditulis dengan menggunakan bahasa Sunda dan ditandatangani oleh pensiunan Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Tanwar Sarifudin ST. Dalam surat tersebut, Tanwar mengingatkan Aa Umbara bahwa sang Bupati pernah meminjam uang kepadanya sebesar Rp 25 juta.
Saat itu Tanwar mengaku masih menjabat sebagai Kepala UPT Pengairan Kecamatan Lembang. Begini penggalan isi surat tagihan tersebut: “Aa punten pisan abdi teh seja ngemutan ka Aa, kapungkur abdi masih kepala UPTD di Lembang Aa gaduh kapiat ka abdi seueurma Rp 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) eta mah nyeubatna Aa nambut, artosna disanggakeun ka ibu di bumi, nyeubatna Aa bade ka Jakarta.” “Aa mohon maaf sekali saya bermaksud mengingatkan ke Aa, dulu waktu saya masih kepala UPTD di Lembang, Aa punya hutang ke saya sebesar Rp25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) itu Aa bilangnya kalau Aa pinjam, uangnya diserahkan ke istri di rumah (rumah Aa Umbara di Lembang) katanya Aa mau ke Jakarta,” tulis Tanwar dalam surat tersebut.
Pinjaman pribadi Aa Umbara Tanwar melanjutkan, uang yang diserahkan ke istri Aa Umbara berasal dari pinjaman di Bank BJB. Dia pun menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 25 juta itu murni pinjaman pribadi Aa Umbara dan tidak ada kaitanya dengan proyek apapun. Lantaran sudah pensiun dan membutuhkan uang. Tanwar pun memberanikan diri meminta uang tersebut. (**)
sumber : kompas