KPK OTT Bupati Indramayu Supendi

oleh

INDRAMAYU – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu, Supendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (15/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang Tribuncirebon.com dapat, selain Bupati, KPK juga mengamankan 4 orang lainnya di dua tempat berbeda.

Adapun informasi terkait ditangkapnya Supendi masih simpang siur.

Baca Juga :   Tok! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka Pencucian Uang

Diduga KPK menangkap Supendi terkait sewa lahan di salah satu kecamatan di Kabupaten Indramayu.

Ada pula yang menyebut Supendi ditangkap terkait proyek Pemrov PUPR.

Hingga berita ini terbit KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor PUPR Kabupaten Indramayu.

Sumber : Tribuncirebon.com, Handhika Rahman