Oleh : Galih Widyaswara/APC
Miris dan prihatin, itulah kata yang paling tepat untuk menggambarkan kondisi semakin berlarutnya polemik dan dinamika yang menyelimuti kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur saat ini. Organisasi yg seharusnya menjadi kawah candradimuka pendewasaan berpikir para generasi muda, malah dijadikan tempat pertempuran yang mempertontonkan syahwat untuk berkuasa yang kebablasan, aturan normatif yang menjadi pedoman dan payung hukum organisasipun akhirnya diabaikan, rasa kebersamaan, persaudaraan dan silaturahmi tidak lagi diindahkan. Manuver dan kasak kusuk sekelompok oknum pengurus yang kecewa menjadi tontonan yang benar-benar tidak mendidik dan mendewasakan masyarakat. Ditambah dengan pemanfaatan jaringan birokrasi untuk kepentingan oknum si pemilik syahwat berkuasa menambah runyam dan kotornya layar pertunjukan ini.
Kondisi ini mendorong kami untuk mendesak pemangku kebijakan, dalam hal ini Plt. Bupati Cianjur dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk bersikap normatif dalam menyikapi dinamika yang menyelimuti Karang Taruna Kabupaten Cianjur ini, kembalikan semuanya kepada pedoman aturan main yang ada, hindari bersikap atas dasar kedekatan, emosional politik, suka dan tidak suka. Jangan melangeungkan konflik dan polemik. Proses dan tahapan pemilihan itu sudah selesai dan final, semua pihak harus menghormatinya. Jadi agenda Temu Karya Luar Biasa (TKLB) yang akan digelar besok (5/10/2019) di aula PGRI Kecamatan Sindangbarang itu ilegal dan inskonstitusional, singkatnya melabrak aturan.
Sikap kami ini semata-mata berangkat dari rasa keprihatinan dan rasa memiliki Karang Taruna itu sendiri, walaupun kami tegaskan di sini, bahwa kami tidak pernah menjadi pengurus di organisasi ini. Kami hanya ingin semua pihak taat aturan main, tidak lebih. Kalau kemudian ada pihak-pihak yang tetap memaksakan diri untuk tetap melanggeungkan konflik, jangan salahkan masyarakat jika arus gelombang penolakan ini semakin besar.