3 Tuntutan Demo Buruh ke DPR RI

oleh
Demo Buruh, foto : tempo

Jakarta – Sekitar 40 ribu buruh menggelar demo pada 2 Oktober 2019. Apa saja tuntutannya dan apakah demo buruh hari ini akan jadi yang terakhir sebelum Joko Widodo (Jokowi) dilantik sebagai presiden?

Demo 2 Oktober 2019 oleh buruh hari ini di Jakarta dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB pagi. Aksi berakhir damai, massa menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi demo buruh besar-besaran kali ini.

Baca Juga :   Ini 5 Ikrar Setia Fraksi Demokrat DPR kepada AHY, Isinya Bikin Merinding

“Kita ada tiga tuntutan. Kita tolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menagih janji Jokowi merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10).

Demo Buruh berlangsung, dengan orasi dan menunjukan kata-kata tolak RUU

Demo buruh hari ini di DPR melayangkan beberapa tuntutan, yaitu:

  • Para buruh menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Mereka menilai Undang-undang itu bukan untuk memperbaiki nasib kaum buruh, tetapi justru menjatuhkan nasib buruh.
  • Demo buruh 2019 ini juga menuntut menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Khususnya BPJS kelas 3 yang akan berdampak pada buruh.
  • Demo buruh hari ini di Jakarta juga menuntut janji Presiden Jokowi yang akan merevisi PP Nomor 78 Tahun 2018 tentang pengupahan.
Baca Juga :   DPR Sahkan 33 RUU dalam Prolegnas 2021 di Sidang Paripurna, UU ITE Tak Dibahas?

Akankah demo hari ini adalah demo yang terakhir sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019?

Sumber : detikcom