3 Tuntutan Demo Buruh ke DPR RI

oleh
Demo Buruh, foto : tempo

Jakarta – Sekitar 40 ribu buruh menggelar demo pada 2 Oktober 2019. Apa saja tuntutannya dan apakah demo buruh hari ini akan jadi yang terakhir sebelum Joko Widodo (Jokowi) dilantik sebagai presiden?

Demo 2 Oktober 2019 oleh buruh hari ini di Jakarta dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB pagi. Aksi berakhir damai, massa menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi demo buruh besar-besaran kali ini.

Baca Juga :   PSI Temukan Kejanggalan Soal Lelang Gorden Rumah Dinas DPR: Benar-benar Tidak Mempan Dikritik

“Kita ada tiga tuntutan. Kita tolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menagih janji Jokowi merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015,” kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono saat dihubungi detikcom, Selasa (1/10).

Demo Buruh berlangsung, dengan orasi dan menunjukan kata-kata tolak RUU

Demo buruh hari ini di DPR melayangkan beberapa tuntutan, yaitu:

  • Para buruh menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Mereka menilai Undang-undang itu bukan untuk memperbaiki nasib kaum buruh, tetapi justru menjatuhkan nasib buruh.
  • Demo buruh 2019 ini juga menuntut menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Khususnya BPJS kelas 3 yang akan berdampak pada buruh.
  • Demo buruh hari ini di Jakarta juga menuntut janji Presiden Jokowi yang akan merevisi PP Nomor 78 Tahun 2018 tentang pengupahan.
Baca Juga :   Pantaskah New Normal Covid-19 di Indonesia, Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR Syarief Hasan

Akankah demo hari ini adalah demo yang terakhir sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019?

Sumber : detikcom